Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan HAM Melalui Program KIS dan Komnas HAM

21 Agustus 2023   23:00 Diperbarui: 22 Agustus 2023   00:24 47 0
Pada UU Nomor 39 Tahun 1999 menjelaskan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dengan hal ini, pemerintah dan pihak yang berwenang tentunya harus bersedia untuk senantiasa melindungi dan memenuhi hak asasi manusia setiap warga negara di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun