Saat Pandemi Covid-19 menyebar diseluruh belahan dunia termasuk di Indonesia, maka segala aktivitas yang kita lakukan dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona di semua negara, khususnya Indonesia. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar penyebaran virus corona dapat segera diatasi dan tidak ada lagi korban yang terkena virus ini, karena virus ini tergolong virus yang berbahaya dan dapat menular dari orang ke orang. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, langkah awal yang dilakukan adalah dengan menerapkan lockdown dan kita juga dianjurkan untuk melakukan karantina fisik terhadap daerah-daerah yang sudah masuk zona bahaya atau red zone.
KEMBALI KE ARTIKEL