Berbeda dengan akuntansi konvensional, akuntansi syariah memastikan semua transaksi keuangan bebas dari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi). Di Indonesia, standar akuntansi syariah diatur oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) di bawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Salah satu contohnya bisa dilihat di perbankan syariah. Dalam laporan keuangannya, bank syariah memisahkan dana berdasarkan jenisnya, seperti mudharabah (bagi hasil) atau qardh (pinjaman tanpa bunga).
Buat mahasiswa yang tertarik, akuntansi syariah nggak cuma soal angka, tapi juga soal etika dan tanggung jawab. Dengan berkembangnya teknologi, akuntansi syariah juga terus beradaptasi buat menjawab kebutuhan era digital. Sistem ini dianggap sebagai solusi keuangan yang lebih etis dan relevan di tengah tren masyarakat yang makin tertarik sama layanan berbasis syariah.