Surulangun - Perkuat pengawasan internal, jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan hadiri sosialisasi Sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS)secara daring, pada Kamis (30/01/25).
Sosialisasi PANTAU IMIPAS didasarkan pada arahan Inspektur Jenderal Kemenimipas dalam Surat Edaran No: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025, menekankan urgensi dari penyelenggaraan pelayanan internal yang profesional berlandaskan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
KEMBALI KE ARTIKEL