Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

WBP Lapas Surulangun Rawas Bebas Murni, Potong Masa Pidana berkat Hak Remisi

4 Januari 2025   11:22 Diperbarui: 4 Januari 2025   11:22 16 0
Surulangun - Jamin hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana, staf Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan serahkan Surat Lepas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial A bin B yang habis masa pidana, pada Sabtu (03-01-24).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun