Surulangun - Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di klinik lapas, Subsi Pembinaan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Percepatan Akreditasi Klinik secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Kamis (14/11/24).
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Nomor: W.6-PK.06.02-0480 Tahun 2024 tentang Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan melalui percepatan akreditasi klinik Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Sumatera Selatan.