Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Public Campaign Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel

15 November 2022   12:21 Diperbarui: 15 November 2022   12:37 78 1
Palembang - Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Lapas Kelas III Surulangun Rawas ikuti kegiatan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemnterian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, pada hari Selasa (15/11/2022)
Bertepat di Ballroom Hotel Hayo Palembang, seluruh perwakilan Tim UPG dari 28 Satuan Kerja mengikuti kegiatan tersebut. Acara yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengundang Perwakilan Ombudsman dan Inspektorat Jenderal serta pemateri dari BPKP Palembang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Harun Sulianto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemnterian Hukum dan HAM. Sebelumnya laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara dalam hal ini oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Bapak Gunawan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemnterian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih terkait pengendalian gratifikasi. Sehingga seluruh satuan kerja bisa paham segala bentuk gratifikasi dan bagimana cara mengendalikannya. Kegiatan ini juga sejalan dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun