Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Bapak Riadi Bayu Kristianto dan Kasi Pidum, Bapak Firdaus. Adapun tujuan kunjungan kali ini dalam rangka sinergitas terkait proses penahanan tahana A2 dan pelaksanaan sidang online di Lapas Surulangun dan Lapas Lubuklinggau.