Dalam rangka percepatan pencatatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk UMKM guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan dalam negeri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Penginputan realisasi PDN, Senin (19/09/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Pada kesempatan ini Lapas Kelas III Surulangun Rawas mengikuti kegiatan tersebut diwakilkan oleh Bendahara, Heriyanto dan Operator LPSE, Dionisius Thomas.
KEMBALI KE ARTIKEL