20 Juni 2021 13:34Diperbarui: 20 Juni 2021 13:56712
Rencana pemerintah dalam hal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen, dinilai akan dapat berdampak buruk bagi ekonomi indonesia secara keseluruhan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.