Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Satu Narapidana Teroris Dibebaskan Lapas Kotaagung Bersama Densus 88 Anti-Teror

17 Mei 2024   21:15 Diperbarui: 17 Mei 2024   21:18 210 0
INFO LASTAGUNG -- Kamis (16/5/2024), Satu Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berinisial S yang merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana terorisme (Napiter) bebas murni dengan Remisi. Proses pembebasan ini melibatkan jajaran Polres Tanggamus, BNPT, dan Densus 88 A/T Satgaswil Lampung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun