Pemberian sertifikat ini dilakukan di kantor dinas PMPTSP Tanggamus yang ditandatangani oleh Kadis. PMPTSP Tanggamus, Beni Irawan. Sertifikat laik hygiene ini merupakan perpanjangan masa berlaku sertifikat yang telah didapatkan sebelumnya pada 2020 dan akan berlaku sampai dengan 2026.
Sertifikat ini diberikan setelah melalui beberapa tahap yang panjang. Proses pengajuan ini dilakukan oleh Petugas jajaran subsi. Perawatan Narapidana yang dipimpin oleh Yanes Hamdani selaku Kasubsi di bawah naungan Kasi. Binadik dan Giatja, Aryo Pratama.