Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) di akhir masa jabatan DPR 2014--2019 berlangsung dinamis. Mulus mengegolkan UU KPK, langkah pemerintah dan DPR tersendat untuk mengesahkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kencangnya suara penolakan bahkan membuat pemerintah menunda pengesahan empat RUU, termasuk RUU KUHP. (
sini)
KEMBALI KE ARTIKEL