Sebanyak 7 orang warga binaan se-Kalimantan Barat mendapatkan remisi khusus Imlek. Sedangkan Lapas Singkawang sebanyak 4 warga binaan pemasyarakatan mendapatkan pengurangan masa pidana.
Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Teguh Wibowo. Serta didampingi Kepala Lapas Singkawang kelas II B Singkawang Priyo Tri Laksono.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menyampaikan bahwa pemberian remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah apresiasi kepada mereka yang telah mengikuti program dengan baik.
"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program -- program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.," ujar Teguh Wibowo.
Teguh Wibowo berharap warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi agar lebih baik lagi dalam menjalani pidana dengan mentaati tata tertib dan mengikuti program pembinaan.
"Sehingga setelah keluar nanti bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Empat warga binaan pemasyarakatan secara simbolis yang menerima remisi khusus Imlek menggunakan pakaian khas Cheongsam.
Kegiatan ditutup dengan Pemberian  Bantuan Sosial kepada 5 (Lima) orang perwakilan keluarga WBP yang kurang mampu Lapas Kelas IIB Singkawang oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.