Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, melalui Kasubsi Registrasi Junaidi Alexander menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang mana meminta agar seluruh Lapas dan Rutan segera melakukan identifikasi dan pengecekan NIK bagi para Tahanan dan Narapidana. Ini dalam rangka tertib administrasi dan layanan kependudukan juga untuk memfasilitasi hak pilih bagi para Tahanan dan Narapidana pada pemilu 2024 mendatang.
Alex berharap agar koordinasi selama ini bisa berjalan terus berkesinambungan dan berkelanjutan agar WBP yang terkendala dengan administrasi kependudukannya dapat teratasi sehingga pelayanan kepada WBP dapat berjalan maksimal.
"Saya berharap kerja sama ini dapat berkesinambungan dan terus dilaksanakan bila mana ada WBP yang baru masuk dan tidak memiliki KTP bisa dibantu" Harap Alex.
Sementara itu  Dinas Dukcapil Kota Singkawang melalui stafnya juga mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan bersedia membantu apabila membutuhkan pelayanan dalam segala bentuk Administrasi Kependudukan di Lapas Singkawang dapat teratasi secara bertahap," ujarnya
Diakhir kunjungan Alex mengucapkan terima kasih yang sebesar -- besarnya kepada Disdukcapil Kota Singkawang yang telah merespon niat baiknya untuk  menuntaskan permasalahan NIK WBP di Lapas  Singkawang.
 "terima kasih karena telah merespons, memprioritaskan dan kesediaannya untuk bekerjasama dengan Lapas  Singkawang, semoga kontribusi ini menjadi amal ibadah bagi bapak ibu sekalian" Pungkas Alex.