Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pemilihan ketua senat mahasiswa di tahun ajaran 2024

20 Desember 2024   09:34 Diperbarui: 20 Desember 2024   09:56 14 0
SENAT MAHASISWA/SEMA

merupakan badan kelengkapan HIMA yg merupakan pelaksanaan kegiatan organisasi HIMA

SEMA
berfungsi sebagai badan perencanaan dan penyelenggaraan program program kegiatan mahasiswa dalam menjalankan misi organisasi.

SEMA
bertugas menyusun dan menyelenggarakan program kerja SEMA berdasarkan GBHO yang telah di tetapkan MPM.

BPH SEMA.
Terdiri dari ketua sekretaris bendahara kepala bidang.
Kelengkapan kepengurusan SEMA diatur dalam suatu SURAT KEPUTUSAN ketua SEMA.
SEMA bekerja selama 1 tahun untuk satu periode masa bakti kepengurusan.
Pengurus SEMA bukan pengurus MPM dan bukan anggota DPM

pengurus sema diberhentikan dari jabatannya apabila:


1.berhalagan sehingga tidak mungkin menjalankan tugasnya dalam jangka waktu yang lama

2.tidak hadir dalam rapat senat 3 (tiga) kali berturut turut tanpa keterangan yang jelas

3.atas usulan DPM degan persetujuan MPM

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun