Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Duka Jalasenatri Hiu Kencana KRI Nanggala (402), Duka Ibu Pertiwi.

25 April 2021   22:32 Diperbarui: 26 April 2021   04:46 798 3
Kabar tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali menimbulkan duka mendalam. KRI Nanggala 402 diperkirakan jatuh di kedalaman sekitar 600-700 meter dari permukaan laut pada hari rabu tanggal 24 April 2021. Dan pada hari ini Minggu, 25 April 2021 ke 53 awak kapal dinyatakan gugur dalam tugas.

KRI Nanggala (402) merupakan kapal selam kedua dalam jenis kapal selam kelas Cakra. KRI Nanggala berada di bawah kendali Satuan Kapal Selam Komando Armada RI Kawasan Timur. Kapal ini merupakan kapal kedua yang menyandang nama Nanggala dalam jajaran TNI AL dan termasuk dalam armada pemukul TNI Angkatan Laut.

Duka ini menyelimuti seluruh rakyat Indonesia, khususnya para istri-istri korban KRI Nanggala (402).

Dibalik sosok gagah dan pemberani, ada sosok yang setia mendampingi dan selalu memberikan semangat kepada para prajurit TNI AL dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya.

Perempuan-perempuan yang tabah, kuat dan tangguh itu tergabung dalam sebuah wadah organisasi. Jalasenastri. Nama organisasi para istri Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Kata "jala" berarti laut, "sena" berarti tentara, dan "stri" berarti perempuan atau istri.

Mengutip dari laman https://jalasenastri.tnial.mil.id tanggal 12 November 2019 lalu, menurut Istri Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M,  ini, seusai melaksanakan Pendidikan, para suami tentunya akan ditempatkan di tempat tugas yang baru dengan berbagai permasalahan yang timbul. "Dukung moril dan motivasi suami saat senang maupun sulit, beri perhatian suami, anak dan pahami tugas suami, selalu bersyukur, ikhlas dalam mendampingi suami dimanapun bertugas, jaga putra putri dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan perkelahian serta tanamkan akhlak, budi pekerti, moral, etika dan suri teladan agar tercipta generasi yang berkualitas", ujar Ketum Jalasenastri seraya memberikan apresiasi terhadap keberhasilan istri-istri Pasis yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik pasca ditinggal melaksanakan Pendidikan.

Dengan itu maka kita bisa mengambil kesimpulan bahwa tugas seorang istri dari prajurit TNI AL yaitu:
1. Setia mendampingi suami dimanapun bertugas.
2. Menjaga putra dan putri dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan perkelahian serta tanamkan akhlak, budi pekerti, moral, etika dan suri teladan agar tercipta generasi yang berkualitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun