Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Keterkaitan Filsafat Hukum Dalam Fenomena Banjir Di DKI Jakarta

16 Januari 2025   09:41 Diperbarui: 16 Januari 2025   09:41 11 0
tahun lalu, tepatnya pada tahun 2024, ibukota Jakarta mengalami musibah yang cukup memprihatinkan, banjir besar yang melanda seluruh wilayah kota yang ada di Jakarta terutama Jakarta utara. Banjir ini disebabkan oleh derasnya curah hujan yang sangat tinggi akibat fenomena La Nia, fenomena itu membuat aliran air menjadi meluap sehingga sistem saluran air tidak cukup untuk menanggulangi luapan air yang ada.

Dari sudut pandang filsafat hukum, fenomena dan kejadian ini dapat dilakukan analisis dengan menggunakan teori keadilan sosial yang telah dikemukakan oleh John Rawls. menurut pendapat Rawls dalam bukunya yang berjudul "A Theory of Justice" mengemukakan bahwa suatu keadilan harus didasarkan pada prinsip bahwa setiap orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang sepadan, serta bahwa ketidakadilan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan yang paling kurang beruntung dalam masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun