Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Wujudkan Ketahanan Pangan, Optimalkan Hasil Pertanian Melalui Program Pertanian Berkelanjutan

25 Juni 2024   10:22 Diperbarui: 25 Juni 2024   12:57 82 0
Disebutkan dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun