Wujudkan Ketahanan Pangan, Optimalkan Hasil Pertanian Melalui Program Pertanian Berkelanjutan
25 Juni 2024 10:22Diperbarui: 25 Juni 2024 12:57820
Disebutkan dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.