Tim pengusul melaksanakan kegiatan Pengabdian Penerapan Teknologi Tepat Guna (PPTTG) kepada masyarakat selama 12 minggu dengan mengacu pada kalender kerja. Pemilik Usaha Kepal Es Milo Afghan ini berfungsi baik sebagai pemberi izin yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat maupun sebagai tempat pelayanan yang akan diberikan oleh mitra Tim PPTTG.
KEMBALI KE ARTIKEL