Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Regu Pengamanan Lapas dan Rutan

17 Juli 2024   20:17 Diperbarui: 17 Juli 2024   20:44 33 0
CILACAP,INFO_PAS-Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 8 Tahun 2024, Regu Pengamanan Lapas/Rutan adalah satuan tugas yang dibentuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) bertujuan untuk menciptakan kondisi bebas 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun