Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perekaman Sidik Jari Untuk Lengkapi Administrasi WBP

21 Februari 2023   14:50 Diperbarui: 21 Februari 2023   14:57 140 1
Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perekaman sidik jari untuk melengkapi administrasi bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (21/2). Perekaman dilakukan oleh staff registrasi pada System Database Pemasyarakatan (SDP) sesuai dengan Permenkumham Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Teraan Sidik Jari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun