Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perekaman sidik jari untuk melengkapi administrasi bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (21/2). Perekaman dilakukan oleh staff registrasi pada System Database Pemasyarakatan (SDP) sesuai dengan Permenkumham Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Teraan Sidik Jari.
KEMBALI KE ARTIKEL