Menindaklanjuti instruksi Dirjenpas Nomor : PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT Pemasyarakatan, Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pengecekan dan pemeliharaan sarana prasarana Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Rabu (8/2). Kegiatan pengecekan APAR dikoordinatori oleh Kasi. Adm. Kamtib, Nanang Adi Susanto.
KEMBALI KE ARTIKEL