Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Implementasi Penggunaan Aplikasi e-Berpadu, Kalapas Tuban Tanda Tangani Perjanjian antar APH

11 November 2022   14:09 Diperbarui: 11 November 2022   14:12 41 0
Tuban - Kepala Lapas Kelas IIB Tuban bersama Ketua PN Tuban , Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Kapolres Tuban, dan Kepala BNNK Tuban melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding/MOU) Implementasi e-Berpadu antara aparat penegak hukum terkait pada Kamis, (10/11/ 2022).

Hal yang melatar belakangi Instansi  Penegak Hukum ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama adalah dalam rangka mewujudkan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPTI). Hal ini erat kaitannya dalam penggunaan Aplikasi e-Berpadu, serta menindaklanjuti Nota Kesepahaman Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun