Tuban -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memberikan pelayanan kesehatan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud pemenuhan hak atas kesehatan. Kamis (30/06/2022).
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tim medis Lapas Tuban di buka pada setiap hari kerja. Warga Binaan yang memiliki keluhan atau masalah kesehatan akan diarahkan ke poliklinik untuk mendapatkan pengobatan.
dr. Ratnasari menerangkan bahwa Warga Binaan yang memiliki masalah kesehatan akan diperiksa dan diberikan obat sesuai dengan dosis yang telah ditentukan.
"Warga Binaan yang berkunjung ke poliklinik akan dilalukan anamnesa terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pemberian obat yang sesuai dengan penyakitnya. Jika terdapat masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut maka kami melakukan tindakan rujukan ke rumah sakit", pungkas dr. Sari
Bagi setiap Warga Binaan yang telah selesai mendapatkan pelayanan kesehatan di poliklinik akan diarahkan untuk kembali ke blok hunian. **(ER)