Lapas Kelas IIB Tual melakukan perawatan gembok kamar hunian Warga Binaan, Pos Menara higga Pintu Utama, langkah tersebut dilakukan oleh Seksi Kamtib Lapas Tual sebagai bagian dari pencegahan Gangguan Kamtib serta Pelarian, dan melindungi petugas yant bertugas di Pos Menara, Rabu, (08/01).
Seperti diketahui bahwa Masa Transisi Kemenkumham menjadi 3 Kementerian berbedah menuntut seluruh UPT untuk segera melakukan perbaikan dan penyesuaian di berbagai area, hal tersebut juga berlaku bagi Lapas Kelas IIB Tual yang sekarang dibawa naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, langkah perawatan gembok merupakan salah satu proses awal jajaran Lapas Tual untuk terus menjaga Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas, dimana hal tersebur tidak terlepas dari perintah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini dan antisipasi berbagai kejadian menonjol selama masa transisi.
Pelaksana Harian Kalapas Tual sekaligus Kasi Kamtib, Rizal Mesfer dalam keterangannya mengatakan bahwa, perawatan gembok dilakukan sebagai langkah awal Lapas Tual mendukung seluruh arahan dan perintah Dirjenpas, selain itu juga untuk menginventarisir berbagai hal yang sudah tidak layak pakai untuk nantinya diusulkan pengadaan yang baru,
"Masa transisis Kemenkumham menjadi 3 Kementerian Berbeda, menuntut kita untuk bekerja lebih cepat, serta mencegah berbagai gangguan yang beresiko terjadi di Lapas, Perawatan Gembok kamar hunian merupakan langkah awal kita untuk mengantisipasi segala jenis kejadian menonjol di dalam Lapas" Ucap Mesfer