Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tual, Maulana, menjelaskan kegiatan Penyuluhan Hukum  ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda.
"Pada kesempatan ini kami ingin berkoordinasi, meminta masukan dan dukungan dengan Disdikbud Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual terkait dengan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Siswa - siswi SMA/SMK, Hal ini kami lakukan untuk memberi pemahaman pada Siswa dan Siswi SMA/SMK untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa kekerasan dan diskriminasi" Ujar Maulana.
Pertemuan ini pun disambut positif oleh Bustam K. Rengivur Kepala cabang Disdikbud Kabupaten Maluku Tenggara dan A.W.W. Renhoran Kepala cabang Disdikbud Kota Tual, serta bersiap membantu demi suksesnya kegiatan tersebut.
"Terima Kasih kepada Bapak Maulana beserta jajaran, Kami Sangat mendukung penuh kegiatan ini demi Mendorong anak untuk peduli terhadap dirinya agar tidak terlibat dalam perilaku kejahatan" Tutup Bustam.