Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kalapas dan Bendahara Lapas Tual Terima Pengharagaan dari Kakanwil Kemenkumham Maluku

13 Agustus 2024   07:23 Diperbarui: 13 Agustus 2024   07:32 17 0
Langgur,INFO_PAS.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku memberikan Piagam Penghargaam kepada Kepala UPT dan Pegawai teladan dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku, Kalapas Tual dan Bendahara Lapas Tual merupakan peserta penerima piagam penghargaan dari Kakanwil tersebut, yang diserahkan di sela-sela Apel Pagi Pegawai di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Senin (12/08).

Piagam penghargaan yang diterima oleh Kalapas Tual, Maulana Luthfiyanto sebagai Kepala UPT yang memimpin Lapas Tual sebagai salah satu Satker dengan pengelolaan APBN terbaik di jajaran KPPN Tual, dan Bendahara Lapas Tual, Kerry Tallaut sebagai Bendahara Teladan pada wilayah kerja KPPN Tual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam memimpin  apel pagi sekaligus penyerahan piagam tersebut, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas seluruh prestasi yang telah diraih oleh jajarannya.

"Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam meraih prestasi ini, penghargaan ini membuktikan bahwa Kemenkumham Maluku berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," ucap Hendro.

Meresponi arahan Kakanwil Kemenkumham Maluku, Kalapas Tual, Maulana Luthfiyanto mengucapkan banyak terima kasih atas penghargaan dari Kakanwil Maluku kepada dirinya bersama pegawai, Maulana yakin bahwa Lapas Tual masih mampu untuk bekerja lebih baik lagi, dan berkontribusi kepada Kemenkumham Maluku dan RI dalam berbagai aspek baik dari pengelolaan keuangan maupun pembinaan kepada warga binaan,

"Kita akan lebih baik kedepan, piagam penghargaan dari Bapak Kakanwil dapat melecut semangat kita untuk memberikan yang terbaik bagi Kementerian Hukum dan HAM" Tegas Maulana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun