M. Sofyan Arief dalam arahannya mengatakan "Layanan kunjungan yang sebelumnya berlaku akan dirubah dengan mengikuti edaran terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, layanan kunjungan berubah dari yang sebelumnya berstatus Narapidana dan Tahanan hanya 1 kali dalam seminggu di hari yang berbeda, kemudian berubah menjadi 3 kali untuk Narapidana yakni pada hari Senin, Kamis dan Sabtu, sedangkan untuk yang berstatus tahanan menjadi 2 kali dalam seminggu yakni hari Rabu dan Sabtu, kemudian jamnya hanya berlaku mulai jam 09.00 WIT pagi sampai dengan jam 12.00 WIT siang, layanan ini juga hanya berlaku untuk hari kerja saja sehingga untuk hari libur atau tanggal merah tidak ada pelayanan.
"Kebijakan ini saya ambil dalam rangka meningkatkan program  pembinaan kepada warga binaan Lapas Tual yang berbasis CBC (Comunity Besed Correction) dimana salah bentuk pembinaan tersebut adalah dengan meningkatkan peranan keluarga dan masyarakat agar dapat menjadi salah indikator yang  mempengaruhi perubahan perilaku warga binaan menjadi lebih baik, selain itu juga peningkatan pelayanan kepada Warga Binaan Lapas Tual dengan lebih mendekatkan mereka kepada keluarganya agar ketika mereka selesai menjalani hukuman pidananya dapat dengan mudah  memulihkan hubungan yang sempat retak baik itu hubungan dengan keluarga juga hubungan dengan masyarakat, kemudian dan yang lebih penting adalah warga binaan menyadari kesalahannya, sehinga dapat menjadi warga yang baik dan berguna bagi keluarga, masyarakat, banga dan negara". Tegas Sofyan.