Langgur, INFO_PAS, Selasa (22/08), 2 (Dua) Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual menerima SK  Remisi tambahan Pemuka dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, momen ini adalah merupakan sejarah tersendiri bagi Lapas Tual, karena merupakan salah satu dari dua UPT di Kantor Wilayah Maluku yang menerima  SK Remisi tambahan pemuka.