LANGGUR.INFO_PAS, Lembaga Pemayarakatan Kelas IIB Tual secara ketat melakukan pemeriksaan badan dan barang dalam menerima kunjungan dari keluarga warga binaan, hal ini sebagai bukti konsistensi Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tual untuk mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas, (10/08)Pemeriksaan dilakukan kepada keluarga/pengunjung setelah melakukan pendaftaran pada loket registrasi kemudian petugas p2u melakukan pemeriksaan badan dan barang pada ruang penggeledahan
Kasubsi Keamanan yang saat ini menjabat sebagai Plh Ka. KPLP Rizal Aras mengatakan bahwa proses tersebut merupakan SOP yang wajib diterapkan kepada setiap pengunjung, tamu bahkan pejabat sekalipun, hal tersebut guna untuk mencegah masuknya Narkoba, alat tajam, senpi dan minuman keras ke dalam Lapas "ini merupakan SOP yang wajib di terapkan pada setiap Lapas/Rutan di seluruh Indonesia, jadi kita harus konsisten untuk tetap melakukan ini" Tegas Aras.Sementara itu Plt Kalapas Tual M. Sofyan Arief mengatakan regu pengamanan selurunya harus berpegang teguh pada aturan dan SOP, sehingga dapat meminamilisir resiko terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Keamanan dan ketertiban Lapas "tetap waspada dan lakukan segala sesuatu sesuai dengan SOP yang berlaku selama menjalankan tugas" Harap Sofyan.
Sebagai informasi, Lapas Tual membuka Layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga dan Warga binaan Setiap hari senin untuk Tahanan dan Hari Kamis untuk Narapidana, kunjungan berlangsung dari jam 09.00 WIT - 14.30 WIT bagi keluarga  yang ingin mengunjungi WBP yang masih berstatus Tahanan wajib melampirkan KTP dan Surat pengantar dari Kejaksaan, sementara bagi keluarga yang ingin mengujungi WBP yang berstatus Narapidana wajib melampirkan KTP/Kartu Keluarga.