Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Lapas Tual Ikuti Kuliah Umum Pemberantas Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kemenkumham

13 Juli 2023   06:08 Diperbarui: 13 Juli 2023   06:20 37 1
*LAPAS TUAL IKUTI KULIAH UMUM PEMBERANTAS TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM*

Langgur, INFO_PAS-  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual mengikuti kulia umum dalam rangka pemberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (12/07).

Bertempat pada Aula Karel Satsuitubun kulia umum ini di ikuti oleh seluruh pegawai Lapas Tual secara virtual, yang terpusat pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
Acara di mulai dengan Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan dari Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Firli Buhari kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang di terima langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Yasonna H Laoly dalam sambutannya menyampaikan terkait penerimaan dua bidang tanah yang di operasikan pada Rupbasan Kelas I Bandung
"Kita telah menerima dua bidang tanah dengan luas 2.140 m2 dan 1.435 m2 serta tiga bangunan dengan luas 600 m2, 502 m2 dan 336 m2 guna mendukung operasionalisasi Rupbasan Kelas I Bandung", jelas Laoly.
Selain itu Ketua Komisi Pemberantas Korupsi, Firli Bahuri dalam memberikan kulia umum menjelaskan dampak dari korupsi

"Tindak Pidana Korupsi adalah kejahatan serius yang menyebabkan negara gagal mencapai tujuan tujuannya. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian, tetapi juga merupakan bagian dari kejahatan yang merampas hak rakyat dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, korupsi dapat di anggap sebagai kejahatan yang melawan kemanusiaan", jelas Bahuri

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun