Kepala Lapas Terbuka Rumbai Patta Helena, mengaku, penggeledahan menjelang tahun baru ini dilakukan sesuai instruksi pimpinan agar penggeledahan kamar hunian digencarkan."Kami juga perketat pengamanan, menjelang Natal dan Tahun Baru," ucap Patta Helena.
Penggeledahan ini dilakukan pada seluruh kamar hunian. Penggeledahan kamar dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ardison, diikuti oleh Kasubsi Pembinaan, Staf dan Regu Pengamanan.Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, dalam menindaklanjuti surat edaran dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, tutup Kalapas.
"Penggeledahan di blok atau kamar, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Terbuka Rumbai serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika," ungkapnya.
Lapas Terbuka Rumbai berkomitmen untuk mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas atau Rutan, agar tetap bersih dan aman menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Alhamdulillah hasil penggeledahan nihil. Petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam kamar hunian," bebernya.