Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kemanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Ardison, dan Kepala Subseksi Pembinaan (Kasubsi Pembinaan), Juanaidy. Langkah penggeledahan ini sejalan dengan program 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, serta mencegah praktik penipuan yang dilakukan oleh WBP melalui berbagai modus. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ada barang terlarang, termasuk narkotika, di kamar hunian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan lingkungan Lapas yang bebas narkoba.
Dalam kesempatan lain, Kepala Lapas Terbuka Rumbai, Patta Helena, menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Terbuka Kelas III Rumbai.
Dengan hasil yang positif ini, Lapas Terbuka Kelas III Rumbai terus berupaya mendukung reformasi pemasyarakatan menuju sistem yang lebih baik dan bebas dari narkoba.