22 November 2024 09:27Diperbarui: 22 November 2024 09:33250
Nusakambangan, INFO_PAS - Warga binaan di Lapas Terbuka Kelas II B Nusakambangan mengikuti penyuluhan hukum daring yang diselenggarakan Kemenkumham Jawa Tengah bertujuan meningkatkan kesadaran tentang bahaya paham terorisme dan radikalisme. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai terorisme, yang tidak hanya berupa tindakan kekerasan, tetapi juga ideologi yang dapat mengancam persatuan bangsa.Selasa (19/11)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.