Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Operator BMN Lapas Terbuka Nusakambangan Ikuti Kegiatan Pra Penyusunan RKBMN TA 2026

31 Agustus 2024   10:54 Diperbarui: 31 Agustus 2024   11:04 63 0
Semarang, INFO_PAS -- Operator Barang Milik Negara (BMN) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Nusakambangan mengikuti kegiatan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diselenggarakan di Aula Krisna Basudewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Rabu (28/08/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan pemahaman kepada para operator BMN dalam menyusun RKBMN yang akurat dan sesuai kebutuhan. RKBMN adalah dokumen yang sangat penting, karena menjadi dasar dalam pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan aset negara untuk tahun anggaran mendatang.

Dalam acara yang berlangsung dengan penuh semangat ini, para peserta mendapatkan materi terkait penyusunan RKBMN yang efektif, termasuk metode identifikasi kebutuhan, analisis data, serta strategi pengelolaan BMN yang efisien. Narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan penjelasan mendetail mengenai regulasi dan prosedur terbaru yang harus diikuti oleh setiap satuan kerja.

Kepala Lapas Terbuka Nusakambangan, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif para operator BMN yang diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan best practices antar satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan BMN di masa depan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Lapas Terbuka Nusakambangan dapat menyusun RKBMN TA 2026 yang lebih baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan serta regulasi yang berlaku.

#tejoharwanto
#lapstrinukaberkarya
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun