Tanjung, INFO_PAS -- Dalam semangat perayaan Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung memberikan remisi khusus kepada dua warga binaan beragama Nasrani. Pemberian remisi ini dilakukan sebagai bagian dari penghargaan terhadap hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa pidana, Rabu(25/12).
KEMBALI KE ARTIKEL