Tanjung, INFO_PAS - Menindaklanjuti Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK - 3 PW.02.04 Tahun 2024 Pemasangan Banner Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung memasang banner di halaman kantor dan dalam kantor, Kamis (10/10).
KEMBALI KE ARTIKEL