Takalar, INFO_PAS---Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Abdul Karim menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa (24/9).
KEMBALI KE ARTIKEL