Takalar, INFO_PAS - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Abdul Karim menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (14/12).Â
KEMBALI KE ARTIKEL