Ini Penjelasan Kemenkumham Sulsel Terkait Dugaan Pungli di Lapas Takalar
13 Maret 2022 12:34Diperbarui: 13 Maret 2022 13:012362
Makassar - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto memberi keterangan terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Lapas Takalar, Minggu (13/3).
Tim Kanwil yang diketuai oleh Kabid Pelayanan Tahanan Abdul Wahid, telah melakukan pemeriksaan pungli terhadap penggunaan handphone secara liar oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Takalar yang dilakukan oleh Kalapas Rasbil.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.