Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan tujuan untuk mendukung tercapainya sistem kerja yang lebih efektif dan efisien terutama setelah penyederhanaan birokrasi di unit pusat.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati, dalam sambutannya Ia menyampaikan Reformasi birokrasi (RB) tidak hanya berfokus pada penyederhanaan struktur organisasi tetapi juga pada peningkatan kualitas sistem kerja. "e-SOP kami hadirkan untuk menjadi tools utama dalam mendukung sistem kerja yang lebih akuntabel," ujarnya.
Lebih lanjut Dewi Ambarwati menjelaskan dalam sosialisasi e-SOP terdapat 3 hal penting yang akan dicapai yaitu melalui sistem e-SOP akan menghasilkan SOP yang terintegrasi secara digital disetiap unit kerja. "SOP ini akan menjadi pedoman baku dalam setiap proses kerja yang dapat diakses dan dipantau secara mudah, dengan penysunan yang sudah tidak secara manual tetapi dalam satu aplikasi mulai dari penyusunan sampai dengan penetapan menggunakan e-SOP," jelasnya.
"Dengan adanya e-SOP kami berharap adanya peningkatan nilai indeks Reformasi Birokrasi karena evaluasi e-SOP menjadi salah satu indikator RB General," harapnya Ambarwati.
Ia juga mengajak Seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena suksesnya implementasi e-SOP sangat bergantung pada komitmen dan Kerjasama kita semua. "Mari kita jadikan aplikasi e-SOP sebagai budaya kerja baru yang lebih modern dan profesional," ajak Ambarwati.
Dalam sosialiasi tersebut, Rurys Setiawan dari Biro Perencanaan menjadi narasumber untuk memaparkan terkait penggunaan aplikasi e-SOP.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil mengharapkan dengan adanya aplikasi E-SOP, seluruh pegawai Lapas Tahuna dapat bekerja lebih terstruktur dan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.