Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Lapas Tahuna Terima Monev kepegawaian

10 Juli 2024   16:49 Diperbarui: 10 Juli 2024   16:58 38 0
Tahuna, INFO_PAS - Selasa (09/07) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menerima kunjungan tim monitoring evaluasi (monev) Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Kedatangan tim monev kali ini dipimpin oleh Kepala Bagian Umum (Kabagum), Denny Porajow dalam rangka monev keterkaitan dengan mutasi jabatan pegawai, pengembangan kompetensi pegawai, aplikasi SIMPEG, kearsipan pengelolaan pegawai dan sosialisasi.

"Kedatangan kami bersama tim, kita melakukan monitoring evaluasi terkait pengelolaan kepegawaian dan kami juga melakukan sosialisasi terkait penguatan tugas dan fungsi utama petugas Lapas, yaitu pengamanan dan pembinaan terhadap narapidana, dan kami disambut dengan baik, juga terlihat antusias para pegawai yang mengikuti dan memberikan pertanyaan dalam sosialisasi ini," ujar Porajow.

"Harapan kami ke depan, Lapas Tahuna bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP serta arahan dan kebijakan baik dari pimpinan pusat, kantor wilayah dan pimpinan yang ada di Lapas Tahuna," tambahnya.

"Denga kerja sama dari semua pihak, saya yakin Lapas Tahuna bisa berhasil mencapai tujuan yang diharapkan, salah satunya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," pungkas Porajow.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, sangat berterima kasih atas kunjungan monev kali ini. "Kami jajaran Lapas Tahuna, mengucapkan terima kasih atas kunjungan monev Bapak Kabagum bersama dengan tim yang sudah memberikan pencerahan terkait kepegawaian, tentunya bisa memberikan penguatan dan semangat untuk jajaran Lapas Tahuna," ujar Suharno.

Kegiatan monev ini berjalan dengan baik dan lancar dan diharapkan setiap saran dan catatan yang diberikan oleh tim monev dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas kinerja petugas Lapas Tahuna.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun