Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pelatihan dan Praktik Ilmu Daktiloskopi kepada Divisi Pemasyarakatan di Korwil Surabaya

29 November 2022   17:01 Diperbarui: 29 November 2022   17:06 259 0
Sidoarjo - Dalam rangka pelaksanaan program kebijakan di bidang hukum pidana pada peningkatan layanan data sidik jari berdasarkan Permenkumham No. 41 Tahun 2021 dan masih ditemukan kendala serta masalah mengenai tata cara pengambilan, identifikasi, dan perumusan teraan sidik jari pada blanko Daktiloskopi, kelompok substansi Daktiloskopi, Direktorat Pidana, Direktorat AHU melaksanakan transfer knowledge.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun