Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Pastikan Tidak Ada Pungli, Ka KPLP: Seluruh Layanan Gratis!

17 Januari 2025   15:12 Diperbarui: 17 Januari 2025   15:12 12 0
lapassumbawabesar.kemenkumham.go.id - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIA Sumbawa Besar, Sofian Hadi Sasmita memastikan Lapas Sumbawa Besar Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB bebas dari Pungutan Liar dan Penipuan. Hal tersebut disampaikan seusai melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban (Binharkamtib) kepada seluruh warga binaan.

Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Sumbawa Besar dalam menerapkan Program Menteri Imipas yang dituangkan ke dalam Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dalam hal memberantas Pungli dan kasus penipuan di dalam lapas.

"Seluruh layanan di Lapas Sumbawa Besar yang mencakup pemberian informasi, layanan kunjungan dan penitipan barang, video call, kepengurusan Hak Integrasi Warga Binaan, dan layanan lainnya dapat diakses secara gratis. Apabila ada yang mengatasnamakan lapas untuk meminta sejumlah uang agar disampaikan melalui nomor Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat yang telah kami sediakan," terang Kalapas.

Kalapas juga memastikan akan menindak tegas petugas maupun warga binaan apabila terlibat dalam pungli dan kasus penipuan dari dalam lapas.

"Apabila ada warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam kasus penipuan dari dalam lapas ataupun meminta pungutan liar akan kami berikan sanksi yang tegas," tambahnya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pemasyarakatan PASTI Berdampak

#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #DitjenPASNTB #KanwilditjenpasNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital

@Kumham.Imipas
@Kemenimipas
@ditjenpas
@kumhamntb

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun