Langkah ini menjadi upaya nyata yang dilakukan Lapas Sumbawa Besar dalam memberikan pelayanan yang ramah HAM bagi seluruh pengguna layanan, khususnya penyandang disabilitas dan merupakan wujud implementasi pelaksanaan program P2HAM.
Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal menyampaikan bahwa Komunikasi yang inklusif penting untuk memastikan bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan mendapatkan layanan yang setara dan adil. Menurutnya, pelayanan prima merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh petugas pemasyarakatan.
"Sesuai amanat yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTB (Parlindungan), Lapas Sumbawa Besar terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan kompetensi petugas melalui pelatihan bahasa isyarat guna memudahkan petugas melaksanakan tugas dan fungsinya melayani masyarakat. Komunikasi menjadi faktor penting terselenggaranya pelayanan yang prima/service excellence," tutur Kalapas.
Tentunya melalui pelatihan bahasa isyarat akan menunjang pelaksanaan program Pelayanan Publik Berbasis HAM sehingga petugas nantinya dapat memberikan pelayanan yang responsif bagi pengguna layanan di Lapas Sumbawa Besar. (nm)
#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #KumhamNTB #KemenkumhamNTB #Parlindungan #KanwilKemenkumhamNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital