INFOPAS Sumbawa Besar - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan perangkat Organisasi yang menjalankan Fungsi perencanaan dan evaluasi program pembinaan dan beranggotakan semua unsur yang ada di Lapas seperti unit pembinaan, keamanan dan kegiatan kerja serta fasilitatif. Dalam keadaan tertentu atau karena kebutuhan TPP bisa mengundang pihak eksternal untuk diminta pendapat/saran seperti pembimbing kemasyaratan (PK Bapas), Dokter dan Psikolog. Hasil sidang TPP akan menjadi acuan dalam penentuan program pembinaan narapidana di Lapas. TPP Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB mengelar sidang secara rutin dan insedentil sesuai kebutuhan.
KEMBALI KE ARTIKEL