Ia menyampaikan pesan penting dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Dalam pesannya, Dirjenpas menekankan agar seluruh Kepala UPT beserta jajarannya menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun kerja sama dengan bandar narkoba.
Supriyanto menegaskan bahwa keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba di Lapas dan Rutan merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. "Tidak ada kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam narkoba, baik pengguna maupun mereka yang bekerja sama dengan bandar narkoba," tegasnya. Pesan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Selain itu, Sesditjepas juga menyoroti arahan Dirjenpas terkait pemenuhan standar dapur sehat di setiap Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Pemenuhan dapur yang higienis dan layak makan menjadi fokus penting untuk memastikan kesejahteraan warga binaan.