Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Lapas Sragen Diikuti 17 Wargabinaan

4 Oktober 2024   07:42 Diperbarui: 4 Oktober 2024   07:45 101 1
Sragen -- Sebanyak 17 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada hari ini, Kamis (03/10). Sidang ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai perilaku dan perkembangan para narapidana, yang nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pemberian hak-hak seperti remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat.

Sidang TPP dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Lapas Sragen, Serta Tim Pengamat yang terdiri dari para Kepala Seksi Administrasi Kemanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan. Para warga binaan yang mengikuti sidang ini telah melewati berbagai tahapan penilaian, termasuk perilaku selama menjalani masa hukuman, partisipasi dalam program pembinaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.

David Saptoaji Putra Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Sragen, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sidang TPP sebagai mekanisme untuk menilai apakah seorang warga binaan layak mendapatkan hak-hak khusus. "Sidang ini bukan hanya soal pemberian remisi atau pembebasan bersyarat, tetapi lebih pada bagaimana kita melihat hasil dari proses pembinaan yang dilakukan di dalam lapas. Setiap warga binaan diharapkan dapat menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif," jelasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun