Sidang TPP dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Lapas Sragen, Serta Tim Pengamat yang terdiri dari para Kepala Seksi Administrasi Kemanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan. Para warga binaan yang mengikuti sidang ini telah melewati berbagai tahapan penilaian, termasuk perilaku selama menjalani masa hukuman, partisipasi dalam program pembinaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.
David Saptoaji Putra Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Sragen, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sidang TPP sebagai mekanisme untuk menilai apakah seorang warga binaan layak mendapatkan hak-hak khusus. "Sidang ini bukan hanya soal pemberian remisi atau pembebasan bersyarat, tetapi lebih pada bagaimana kita melihat hasil dari proses pembinaan yang dilakukan di dalam lapas. Setiap warga binaan diharapkan dapat menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif," jelasnya.