KENDAL - Pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu lingkup dari Pengelolaan Aset Negara, dimana hal tersebut dilakukan agar BMN terjaga/terlindungi dari potensi masalah hukum seperti sengketa, gugatan, atau beralih kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah.
KEMBALI KE ARTIKEL